Lupa Kata Sandi? Klik di Sini
atau Masuk melalui
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
atau Daftar melalui
Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Pencarian Terpopuler
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 4 April 2024 05:48 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta – Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Selasa, 2 April 2024, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan di sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Todung Mulya Lubis, Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, menuturkan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada MK. Alasan pengajuan Kapolri sebagai saksi karena, menurut pihaknya, terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh polisi.
Baca Juga:
Selain 4 Menteri di Sidang PHPU, Jubir AMIN Bilang Seharusnya MK juga Hadirkan Bapanas
“Tidak cukup hanya melihat soal bansos, tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum,” ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolri mengatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024 bila diminta oleh MK.
“Alhamdulillah, kalau Hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati kami akan hadir,” kata Sigit saat ditemui usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam, 2 April 2024 seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Timnas AMIN Sebut Ketua KPU Tidak Berkompeten Menilai Ahli dan Saksi 01 Tak Berkualitas
Respons Yusril Ihza Mahendra
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Mahkamah bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi permintaan kubu Ganjar-Mahfud agar MK juga menghadirkan Kapolri dalam persidangan.
“Kami tidak bisa menghadirkan pemberi keterangan, sedangkan MK bisa panggil siapa saja. Dia mau panggil Presiden, boleh saja. Itu kewenangan dia,” kata Yusril ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Yusril menyebutkan Kapolri adalah suatu jabatan, sehingga kehadirannya tidak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.
Menurut dia, saksi dan pemberi keterangan adalah dua hal berbeda. Saksi akan disumpah sebelum memberikan kesaksian, sehingga keterangannya menjadi alat bukti.
Adapun pemberi keterangan adalah pihak yang memberikan keterangan yang mana tidak bisa dijadikan alat bukti. Keterangan yang diberikan kepada hakim hanya bertujuan untuk memahami konteks persoalan.
Berita Selanjutnya
Selain 4 Menteri di Sidang PHPU, Jubir AMIN Bilang Seharusnya MK juga Hadirkan Bapanas
18 menit lalu
Tempo Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Tempo.co WhatsApp Channel.
Artikel Terkait
Selain 4 Menteri di Sidang PHPU, Jubir AMIN Bilang Seharusnya MK juga Hadirkan Bapanas
Timnas AMIN Sebut Ketua KPU Tidak Berkompeten Menilai Ahli dan Saksi 01 Tak Berkualitas
Sederet Orang Dekat Jokowi yang Duduki Jabatan Penting, Terbaru KSAU Tonny Harjono
Tim Hukum Anies-Muhaimin Susun Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Apa Isinya?
Membayangkan MK Bisa Panggil Presiden Jokowi Bersaksi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Selain 4 Menteri di Sidang PHPU, Jubir AMIN Bilang Seharusnya MK juga Hadirkan Bapanas
18 menit lalu
Jubir Timnas AMIN menilai, MK seharusnya memanggil Bapanas untuk ikut memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan bansos di Pilpres 2024.
Timnas AMIN Sebut Ketua KPU Tidak Berkompeten Menilai Ahli dan Saksi 01 Tak Berkualitas
29 menit lalu
Timnas AMIN menanggapi kritik Ketua KPU yang menyebutkan ahli dan saksi 01 di sidang PHPU tak berkualitas.
Sederet Orang Dekat Jokowi yang Duduki Jabatan Penting, Terbaru KSAU Tonny Harjono
51 menit lalu
Jokowi melantik orang dekatnya, Tonny Harjono, sebagai KSAU. Pelantikan itu menambah daftar orang dekat Jokowi yang menduduki jabatan penting.
Tim Hukum Anies-Muhaimin Susun Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Apa Isinya?
2 jam lalu
Tim Hukum Anies-Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK pada 16 April 2024.
Membayangkan MK Bisa Panggil Presiden Jokowi Bersaksi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
3 jam lalu
Pakar Hukum Tata Negara Unlam, Herdiansyah Hamzah mengatakan, kehadiran dan keterangan Presiden Jokowi ke sidang sengketa Pilpres cukup penting
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
4 jam lalu
Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bakal Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK
5 jam lalu
Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK setelah Hari Raya Idulfitri.
Soal Urgensi Kehadiran Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Begini Kata Pakar Hukum
5 jam lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari berpendapat bahwa keterangan Jokowi dalam sidang di MK merupakan hal penting. Beda dengan hakim MK Arief Hidayat.
Soal Perkara Sengketa Pilpres, Begini Harapan Muhammadiyah kepada Hakim MK
10 jam lalu
Muhammadiyah menyerahkan seluruh sengketa Pemilu 2024 tuntas di MK, tidak di tempat lain.
Kata Pakar Soal Pentingnya Presiden Jokowi Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
17 jam lalu
Pakar mendesak MK memangil Jokowi untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa Pilpres. Untuk membuat terang dalil para pihak.
Terpopuler di Nasional
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
3 jam lalu
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Jamaah Aolia Gunungkidul yang Rayakan Idulfitri Duluan
19 jam lalu
MK Pastikan Tak akan Panggil Jokowi: Sidang Sudah Selesai
20 jam lalu
Prediksi Idulfitri Serempak 10 April, Ketum PP Muhammadiyah Singgung Kalender Global
10 jam lalu
Kata Pakar Soal Pentingnya Presiden Jokowi Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
17 jam lalu
10 jam lalu
Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024
21 jam lalu
Kata Bobby Nasution Soal Restu Jokowi Jadi Kader Golkar
12 jam lalu
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat
18 jam lalu
Sidang Isbat Lebaran 2024 Digelar 9 April, Kemenag akan Pantau Hilal di 120 Titik
5 jam lalu
Terkini di Nasional
Selain 4 Menteri di Sidang PHPU, Jubir AMIN Bilang Seharusnya MK juga Hadirkan Bapanas
18 menit lalu
Timnas AMIN Sebut Ketua KPU Tidak Berkompeten Menilai Ahli dan Saksi 01 Tak Berkualitas
29 menit lalu
Sederet Orang Dekat Jokowi yang Duduki Jabatan Penting, Terbaru KSAU Tonny Harjono
51 menit lalu
Raih Suara Pileg Terbanyak di Golkar, Airin Rachmi Siap Mundur Demi Maju Pilgub Banten
52 menit lalu
Jasa Marga Antarkan 1.226 Orang Pemudik Lewat “Mudik Asyik Bersama BUMN 2024”
1 jam lalu
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket
1 jam lalu
PKS Tetap Berkomitmen Ajukan Hak Angket, tapi Tunggu Partai Lain
1 jam lalu
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?
1 jam lalu
Golkar Soal Peluang Koalisi dengan PDIP di Pilkada 2024: Tergantung Pendekatannya
2 jam lalu
Golkar Calonkan Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya jadi Wali Kota Bandung 2024
2 jam lalu
Simak berita harian lebih mendalam di Majalah Tempo Digital.
LAPORAN UTAMA
LAPORAN NASIONAL
Informasi
Trustworthy News
Jaringan Media
Media Sosial
Unduh Aplikasi Tempo