Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat ini tengah dalam posisi unggul dalam rekapitulasi nasional yang digelar KPU. Prabowo telah unggul di 27 provinsi dan di ambang kemenangan sebagai pemenang Pilpres 2024.
Kini muncul sejumlah wacana terkait kontestasi politik saat Prabowo memimpin pemerintahan baru. Salah satu isu yang mencuat adanya usulan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pimpinan koalisi partai politik di pemerintahan mendatang.
Di tengah isu tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Kabappilu PD) Andi Arief merespons wacana pemerintahan yang mengedepankan persatuan nasional. Andi Arief menawarkan dua opsi kepada Prabowo Subianto selaku calon presiden yang unggul penghitungan Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pemerintahan persatuan nasional itu hal biasa. Era Gus Dur dan Ibu Megawati juga menggunakan koalisi persatuan nasional,” kata Andi Arief kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Selain pembentukan koalisi persatuan nasional, Andi Arief mengusulkan Prabowo memakai opsi pembentukan Setgab Koalisi Pemerintahan. Andi Arief menyebut Setgab ini pernah terbentuk pada 2009 atau era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Tergantung presiden terpilih mau menggunakan atau memilih opsi lain seperti Setgab 2009,” ujar Andi Arief.
Andi Arief sedikit mengulas soal Setgab 2009. Saat itu, SBY selaku presiden merupakan Ketua Setgab 2009.
“Ketua Setgabnya kalau 2009 kan Pak SBY, ketua harian Pak Syarief Hasan,” ujar dia.
Di tengah usulan Andi Arief ini, berkembang wacana untuk menjadikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemimpin koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Lalu, apakah Jokowi bisa menjadi ketua Setgab andai Prabowo benar-benar menerapkan Setgab? Andi Arief menyebut bisa saja Jokowi menjadi ketua Setgab dengan catatan mewakili satu partai.
“Kalau Jokowi bisa saja, tapi harus mewakili satu partai. Keanggotaan koalisi kan pimpinan partai,” kata Andi Arief.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan juga ‘Mendagri Bantah Isu Pj Gubernur Aceh Diganti Gegara Prabowo Kalah’: